Telah Dibuka! Simak Alur Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng 2023, dari Ajukan Akun hingga Daftar

- 17 Juni 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi. Alur pendaftaran PPDB 2023 untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah.
Ilustrasi. Alur pendaftaran PPDB 2023 untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah. /ppdb.jatengprov.go.id/

Berikut ini adalah cara untuk mengajukan akun PPDB 2023 Jateng untuk jenjang SMA dan SMK.

1. Buka laman web https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih opsi 'Ajukan Akun' sesuai dengan tingkat pendidikan SMA/SMK
3. Isi informasi seperti NISN, sekolah asal, jenis kelulusan, NIK, dan tahun kelulusan
4. Isi kode keamanan dan kemudian klik tombol 'Lanjutkan'
5. Masukkan data pribadi termasuk alamat domisili, akreditasi sekolah, kurikulum, nilai rapor, prestasi, dan lain-lain
6. Unggah dokumen persyaratan dan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
7. Pastikan bahwa data dan dokumen yang akan diunggah telah benar
8. Setujui pernyataan yang muncul dengan mengklik tombol 'Setuju'
9. Klik tombol 'Cetak Bukti Ajukan Akun'

Jadwal Pendaftaran PPDB 2023 Jateng Jenjang SMA dan SMK

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tablet Spek Dewa Termurah dan Terbaik di Tahun 2023, Kamu Pilih yang Mana?

Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng 2023 yang telah ditetapkan:

1. Penetapan zonasi: Tanggal 15 Mei 2023.
2. Pengumuman PPDB: Tanggal 12 Juni 2023.
3. Pengajuan akun dan verifikasi berkas: Tanggal 15 - 23 Juni 2023.
4. Aktivasi akun: Tanggal 15 - 27 Juni 2023. Pada tanggal 27 Juni, aktivasi akun ditutup pukul 15.30 WIB.
5. Pendaftaran dan perubahan pilihan: Tanggal 23 - 27 Juni 2023. Pendaftaran ditutup pukul 17.00 WIB.
6. Masa tenang: Tanggal 28 - 29 Juni 2023.
7. Pengumuman hasil: Tanggal 30 Juni pukul 23.55 WIB.
8. Daftar ulang: Tanggal 3 - 6 Juli 2023.
9. Awal tahun ajaran baru 2023/2023: Tanggal 17 Juli 2023.

Demikianlah informasi mengenai prosedur pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng 2023. Semoga bermanfaat.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ppdb.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah