JURNAL SOREANG - Ombudsman Jawa Tengah telah membuka jasa lapor dan pengaduan PPDB 2023.
Menggandengan Inspektorat Provinsi Jawa tengah, Ombudsman siap mengawasi jalannya program PPDB 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat tahun ajaran 2023/2024.
Salah satu cara yang bsia dilkaukan untuk melakukan laporan masa PPDB 2023 adalah dengan mengisi foromulir pengaduan.
Baca Juga: Berapa Hadiah Pemenang Indonesia Open 2023? Total Rp18 Miliar Lebih, Berikut Ini Rinciannya
Jika menemukan kejangalan dna kecurangan dalam alur PPDB 2023, CPDB dan orang tua bisa melakukan laporan dengan formulir tersebut.
Sebelum melakukan laporan, perlu menegatahui jenis permasalah apa saja yang bisa dikonsultasikan dan masuk wewenang Ombdusman.
Berikut deretan kategori pemasalan yang bsia dilaporkan dan dikonsultasikan pada posko pengaduan Ombudsman.
-Pungli berupa seragam, iuran dan lain sebagainya.
-Ketiadaan sosialisasi PPDB
- Kedala aplikasi pendaftaran
- Masalah zonasi
- Lambatnya proses verifikasi
- Sarana dan prasarana yang tidak memadai
- siswa titipan
Baca Juga: Kualifikasi Piala Afrika 2023: Pantai Gading Akan Bertamu ke Markas Zambia, Penentuan Juara Grup H
- Penerimaan jalur prestasi, afirmasi, dan atau penambahan jalur lain yang tidak sesuai ketentuan
- Penambahan rombongan belajar dan sebagainya.
Jika menemukan salah satu masalah dan kejanggalan di atas segera lakukan laopran pada posko pengaduan Ombudsman yang bsia dilakukan dengan 3 cara.
Cara Paling mudah dan bisa dilakukan secara online adalah dengan mengisi formulir pengaduan.
Buka link: https://bit.ly/FomulirPengaduanPPDB2023
Selain itu untuk melakukan laporan dna pengaduan bisa dilakukan dengan 2 opsi lainnya, antara lain:
-Kunjungi secara langsung Kator Ombudsman Jateng yang beralamat di Jalan Siwalah No. 5 Winodri, Semarang Selatan, Jawa Tengah
-Menghubungi WhatsApp Center Ombudsman Jateng dengan nomor:
0811-998-3737.***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang