JURNAL SOREANG - Berapa banyak sekolah yang bisa dipilih untuk PPDB Jateng 2023 jenjang SMA SMK?
Simak jumlah maksimal sekolah yang bisa dipilih oleg CPDB (Calon peserta Didik Baru) wilayah Jateng 2023.
PPDB Jawa Tengah 2023 telah dimulai, para CPDB tengah menyiapkan berbagai syarat dan berkas guna bisa mnegikuti program tersebut.
Kabar baiknya, PPDB 2023 Jateng mendatkan tambahan kuota kursi dari tahun sebelumnya.
Pemprov Jateng mengumumkan jumlah kuota tahun ini mendapat tambahan sebanyak 7.920 dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak hanya 217.781.
Artinya daya tampung siswa PPDB Jateng tahun ini menjadi 225.701 kursi.
Jadwal PPDB 2023 Jateng sendiri sudah dimulai sejak 15 Mei lalu yang dibuka dengan jadwal penetapan zonasi.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman PPDB 2023 Jakarta Jam Berapa? Cek Waktunya di Sini, Jangan Terlewat!
Berikut adalag jadwal dan ketentaun PPDB 2023:
Penetapan Zonasi: 15 Mei 2023
Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023
Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas: 15 - 23 Juni 2023
Aktivasi Akun CPDB: 15 - 27 Juni 2023
Pendaftaran dan Perubahan Sekolah Pilihan: 23 - 27 Juni 2023
Masa Tenag: 28 -29 Juni 2023
Baca Juga: Bersiaplah! 4 Zodiak Ini Diramalkan Akan Beruntung dan Bahagia di Bulan Juni 2023, Penasaran?
Pengumuman Hasil PPDB: 30 Juni 2023
Daftar Ulang di Satpen masing-masing: 3 - 6 Juni 2023.
Dari jadwal tersebut, jadwal paling dekat program PPDB adalah pengajuan akun dan verifikasi berkas.
Mengani pengajuan akun dan verifikasi berkas banyak pihak yang menanyakan soal maksimlal jumlah skeolah yang bisa dipilih.
Untuk jenjang SMA SMK, sebagaimana dilansir dari situs resmi disdikhub Jateng, setiap CPDB memiliki hak untuk memilih maksimal 2 sekolah dengan jenis yang sama.
Misal memilih melanjutkan ke jenis SMA, maka dua duanya harus merupakan jenis sekolah tersebut.
Jadi tidak bsia dikombinasikan dengan jenis ekolah lain seperti pilihan 1 SMA dan pilihan 2 SMK. ***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang