-Afirmasi: minimal 15 persen, denga rincian pembagian:
siswa miskin: minimal 8 persen
siswa yatum piatu: maksimal 2 persen
anak panti: maksimal 2 persen
Baca Juga: Rahasia Alami Rambut Hitam Bebas Uban: Air Rebusan Rempah Bumbu Dapur ala dr. Zaidul Akbar
anak tidka sekolah: 3 persen. ***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang