Jalur pendaftaran ini bisa digunakan bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru.
Total kuota jalur pendaftaran perpindahan tugas orang tua dan anak guru ini ialah sebesar 2 persen.
Demikian informasi mengenai kuota PPDB 2023 DKI Jakarta tingkat SD sesuai dengan jalur pendaftarannya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang