Komisi X Setujui Pagu Indikatif Program dan Anggaran Kemendikbudristek 2024, Ini Prioritas Programnya

- 11 Juni 2023, 20:30 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat di DPR
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat di DPR /Kemendikbud ristek/

Untuk Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada tahap awal, Kemendikbudristek mengusulkan pagu sebesar Rp 95,33 triliun. Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, Pagu Indikatif Kemdikbudristek ditetapkan sebesar Rp 81,79 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan pembahasan pendalaman bersama DPR RI, Kemendikbudristek sudah melakukan penguatan berbagai program prioritas seperti 1) bantuan perguruan tinggi swasta dan vokasi, 2) pengadaan APE untuk jenjang PAUD, 3) bantuan sanggar seni budaya,

4) penguatan literasi bahasa daerah, dan 5) film pendek dengan konten daerah, 6) penguatan SMK Pusat Keunggulan, 7) upskilling/reskilling pendidik dan tenaga kependidikan vokasi, serta 8) Program Kecakapan Kerja dan Program Kecakapan Wirausaha.

 

“Sementara untuk percepatan pencapaian target prioritas nasional, masih diperlukan keberpihakan anggaran agar dapat dirumuskan penguatan program dan kegiatan yang lebih memberikan keberpihakan pada kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan,” imbuh Nadiem.

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP)/Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2024.

“Kami dapat memahami nilai pagu sejumlah tersebut namun kami perlu menekankan agar anggaran tersebut dapat semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Berikutnya, Sodik Mudjahid turut mengapresiasi konsep dan implementasi kebijakan Merdeka Belajar di lapangan. Ia mengapresiasi kepada Kemendikbudristek yang telah mengakomodir masukannya terkait peningkatan dan penguatan pada mutu perguruan tinggi swasta, pendidikan vokasi, dan  pengadaan alat peraga edukasi jenjang PAUD dan pendidikan dasar.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x