Kuota Siswa Ditambahkan dalam Aturan Terbaru PPDB SMA/SMK 2023 di Banten, Simak Penjelasannya!

- 11 Juni 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi Aturan Terbaru PPDB SMA/SMK 2023 di Banten.
Ilustrasi Aturan Terbaru PPDB SMA/SMK 2023 di Banten. /unsplash/ Ed Us/

Baca Juga: Persahabatan Internasional : Mauritius Diprediksi Menang Tipis 1-0 atas Pakistan

Penambahan ini disebabkan oleh pembangunan 19 sekolah baru yang tidak termasuk dalam kategori sekolah filial.

"Jumlah siswa bertambah karena kami membangun 19 sekolah baru di luar sekolah filial," kata Tabrani.

Pada tahun 2021-2022, Dindikbud memiliki 23 sekolah filial. Pembangunan 19 sekolah baru ini telah selesai dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang hingga Serang, termasuk SMA dan SMK.

"Di Curug, misalnya, terdapat SMK baru yang bukan merupakan sekolah filial. Dengan penambahan ini, kami juga telah membangun ruang kelas baru sehingga kapasitas siswa akan meningkat," jelasnya.

Baca Juga: 6 Outfit Wajib yang Harus Pria Miliki untuk ke Masjid dan Lebaran, Bukan Cuma Kemeja Koko!

Tabrani juga menuturkan bahwa untuk jalur PPDB afirmasi, para calon siswa harus memenuhi persyaratan yang telah ditangguhkan.

Jalur ini diperuntukkan khusus bagi warga yang kurang mampu. Salah satu persyaratan adalah memiliki kartu KIS, KIP, KKS, atau jaminan sosial yang berlaku di daerah tempat tinggal siswa.

Sementara itu, pada jalur prestasi terdapat dua jenis, yaitu jalur akademik dan jalur non-akademik.

Pendaftar pada jalur non-akademik, misalnya, adalah atlet olahraga yang telah mencapai tingkat provinsi hingga internasional.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah