1. Kuota jalur prestasi: Minimal 75 persen
2. Kuota jalur domisili terdekat: Maksimal 10 persen
Baca Juga: Adegan Kim Sae Ron Tetap Ditayangkan, Sutradara Bloodhounds Angkat Bicara Alasannya
3. Kuota jalur afirmasi: Minimal 15 persen, di antaraya minimal 8 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk siswa yatim atau piatu, maksimal 2 persen untuk anak panti, dan 3 persen untuk anak tidak sekolah.
Baca Juga: 5 Tips Melunakan Daging Sapi Untuk Maksimalkan Kreatif dan Lezat
Pastikan Anda menyesuaikan dengan jalur pendaftaran yang dipilih pada PPDB 2023 nanti.
Pastikan juga sebelum pendaftaran PPDB 2023 Jawa Tengah dibuka, Anda sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang