Rumus mudahnya sebagai berikut:
Nilai Gabungan =[(Jumlah rata-rata Nilai Rapor) X 40 persen] + [(Nilai ASPD) X 55 persen)] + [(Nilai Akreditasi X 4) X 5 persen)].***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang