ASPD merupakan kepanjangan dari Assesment Standarisasi Daerah.
Dilansir dari situs resmi pemerintah Jogja, bahwasannya ASPD merupakna instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat akademis peserta diidk pada jenjang akhir SD dan SMP sederajat.
Baca Juga: Kerusakan Tersembunyi: Dampak Buruk Kebiasaan Tidur Larut Malam pada Kesehatan dan Kualitas Hidup
Fungsi ASPD
SEcara khusus yang berlaku hingga hari ini, nilai ASPD digunakan oleh pemerintah Daerah Yogyakarta, melalui Dinas Penididkaan, Pmeuda, dan Olahraga setempat untuk memperoleh data sekunder untuk memetakan mutu penididkan di Wilayah Yogyakarta.
Data tersebut juag sekaligus untuk mengukur kemampuan akademi secara individual siswa dalam literasi membaca, literasi numerasi, dan literasi sains.
Adapun hingga hari ini penerapan nilai ASPD masih diberlakukan hanya di wilayha DIY.
Apa Kaitannya dengan PPDB?