Baca Juga: Unpad Jadi Tuan Rumah ASEAN Higher Education Conference 2023, Berikut Jadwal dan Rangkaian Acaranya
Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, sekolah berasrama, sekolah di daerah 3 T (terdepan, terpencil, dan tertinggal),
Serta sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi kriteria ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.
5. Jalur Prioritas Terdekat
Jalur ini merupakan jalur PPDB pada SMK.
Baca Juga: PPDB 2023: Ini 15 SMP Negeri di Kabupaten Jepara dengan Akreditasi A, Unggul dan Berprestasi!
Jalur Prioritas Terdekat menggunakan sistem seleksi berdasarkan pada jarak terdekat dari tempat domisili Calon Peserta Didik ke sekolah tujuan, tanpa dipengaruhi oleh zonasi.***