Ingin Jadi Rektor UIN Sunan Gunung Djati? Berikut Persyaratan dan Jadwal Pemilihannya yang Perlu Diingat

- 29 April 2023, 06:12 WIB
panitia sudah membuka pintu gerbang pendaftaran bakal calon rektor UIN Bandung diawali dengan  Guru Besar Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. H. Bambang Qomaruzzaman, M.Ag
panitia sudah membuka pintu gerbang pendaftaran bakal calon rektor UIN Bandung diawali dengan Guru Besar Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. H. Bambang Qomaruzzaman, M.Ag /UIN Bandung /

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa Jabatan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung;

4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan (atau sebutan lain yang setara) paling singkat 2 (dua) tahun;

5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah;

 

6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;

8. Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis;

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x