JURNAL SOREANG Tidak hanya dunia perfilman, Lembaga Sensor Film (LSF) sepanjang tahun 2022 juga membangun kolaborasi dan literasi secara masif.
Pentingnya LSF dalam membangun jejaring kolaborasi menjadi acuan untuk membina hubungan harmonis dengan kementerian/lembaga, media massa, organisasi, maupun berbagai komunitas.
“LSF melayani kepentingan publik sehingga baik data maupun kegitaan yang kami lakukan mesti bisa diakses semua pemangku kepentingan (stakeholder) dengan mudah,” ujarnya Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto, dalam Konferensi Pers Laporan Tahunan LSF Tahun 2022, di Jakarta, baru-baru ini.
Para pemangku kepentingan yang digandeng LSF di antaranya adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika termasuk Direktorat Jenderal Informasi dan Kebijakan Publik (IKP), Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara (PFN), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Adapun untuk komunitas/asosiasi yang sudah bekerja sama adalah Komunitas Budaya, Komunitas Film, Asosiasi Perfilman, Asosiasi Profesi.
Selain itu, dari kalangan media, LSF juga bermitra dengan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). Berikutnya, organisasi yang menjadi mitra LSF adalah Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Baca Juga: Sinergi LSF dan GPBSI Terapkan Bioskop Sadar Sensor Mandiri melalui Lima Media Kampanye
Sepanjang tahun 2020 s.d. 2022, LSF melakukan beberapa penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah (pemda), BUMN, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta organisasi/asosiasi. Tercatat, ada dua pemda yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Madiun.