Ditjen Pendidikan Vokasi Ajak PT Vokasi Sukseskan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Ini Penjelasannya

- 26 Januari 2023, 20:35 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, mengajak Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) Kiki
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, mengajak Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) Kiki /Kemendikbud ristek/

Melalui program PMM, perguruan tinggi vokasi mendapatkan pengalaman dalam mengelola program. Dengan demikian, perguruan tinggi vokasi diharapkan dapat menjalankan semua program pembelajaran secara berkualitas sesuai dengan harapan peserta didik.

PMM merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya. Mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi lain dengan pengakuan kredit mata kuliah hingga 20 SKS.

Baca Juga: Kemendikbudristek dan LPDP Kirim 194 Dosen Vokasi Berangkat ke Luar Negeri, Ini Tujuannya

Mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan pengalaman yang unik dan berbeda melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara.

Kegiatan PMM menjembatani ruang jumpa antarmahasiswa untuk mengeksplorasi keragaman Indonesia yang didapat melalui kegiatan Kebinekaan, Inspirasi, Refleksi, dan Kontribusi Sosial.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, program PMM 2023 terasa lebih spesial karena perguruan tinggi vokasi akan ikut ambil bagian sebagai perguruan tinggi penerima ataupun perguruan tinggi pengirim.

Kepala Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dan Kampus Mengajar, Asri Aldila Putri, mengatakan bahwa selain pelibatan perguruan tinggi vokasi, program PMM tahun 2023 juga memberikan kebaruan terkait penyederhanaan Modul Nusantara.***

*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah