JURNAL SOREANG- Memasuki masa transisi pandemi Covid-19, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.
"Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing," ujar Airlangga.
Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.
"Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing," ungkap Airlangga.
Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode _known uncertainty_ di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman.
Baca Juga: Mendikbudristek: Meski Dihantam Pandemi, tapi Semangat Guru Indonesia Luar Biasa
Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.