Jarang Diketahui Ternyata Mantan Wakil Bupati Bandung ini Pernah Dihukum di Sekolahnya, Berikut Kasusnya

- 16 Januari 2023, 10:23 WIB
Mantan Wakil Bupati Bandung H. Gung Gun Gunawan (kanan) saat bertemu dengan guru yang pernah menghukumnya, Kusnadi, di SMPN 33 Bandung
Mantan Wakil Bupati Bandung H. Gung Gun Gunawan (kanan) saat bertemu dengan guru yang pernah menghukumnya, Kusnadi, di SMPN 33 Bandung /Sarnapi/Jurnal Soreang

Bukan hanya Gun Gun yang dijemur melainkan 40 siswa di kelas 2-C.

"Yang menjemur adalah guru BP atau kalau sekarang BK yakni Pak Kusnadi. Masalahnya saat ini sekelas terlambat masuk ke sekolah," katanya.

Namun, Gun Gun juga terkesan dengan ketegasan dan cara mengajar Kusnadi yang juga guru elektro.

Baca Juga: Sastra Jepang Unpad Gandeng Alumni Perkuat Eksistensi Prodi, Gagas Aksi Mulia dari Gala Dinner

"Saya berterima kasih atas ketegasan sikap dan disiplin Pak Kusnadi," katanya yang langsung menemui Kusnadi yang sedang berkumpul para purna guru SMPN 33 Bandung.

Kusnadi pun menyambut hangat siswa yang pernah diajarnya tersebut.

"Ya namanya baong (kenakalan) anak-anak zaman itu seperti kompak terlambat masuk sekolah lalu saya berikan sanksi," katanya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah