Bertukar Ide Revitalisasi Bahasa Daerah melalui Riung IKADUBAS Sumatra Utara, Berikut Penjelasannya

- 13 November 2022, 16:30 WIB
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek menghelat kegiatan Riung bersama dengan Ikatan Duta Bahasa (IKADUBAS) Provinsi Sumatra Utara baru-baru ini.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek menghelat kegiatan Riung bersama dengan Ikatan Duta Bahasa (IKADUBAS) Provinsi Sumatra Utara baru-baru ini. /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek menghelat kegiatan Riung bersama dengan Ikatan Duta Bahasa (IKADUBAS) Provinsi Sumatra Utara baru-baru ini.

Riung tersebut mengusung tema “Peningkatan Peran Duta Bahasa dalam Mendukung Literasi dan Revitalisasi Bahasa Daerah”.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra. Badan Bahasa selalu berupaya memberikan layanan prima dan berkualitas.

Baca Juga: Jelang Sumpah Pemuda 202: Kampanyekan Penggunaan Bahasa yang Sehat Secara Masif

Layanan itu terutama berfokus pada tiga program prioritas, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia.

“Dalam menjalankan tugasnya Badan Bahasa didukung oleh balai dan kantor bahasa yang tersebar di 30 provinsi yang menjadi penopang kekuatan di Badan Bahasa dalam mengimplementasikan program dan kegiatan strategis,” urai Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin saat mengawali diskusi dengan IKADUBAS Sumatra Utara.

Asa menjaga literasi kebahasaan dan kesastraan terus dibuktikan oleh Badan Bahasa melalui peningkatan jumlah penyediaan buku bacaan literasi berkualitas baik produksi Badan Bahasa maupun terjemahan dari bahasa asing dan bahasa daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Peran Generasi Muda, Kemendikbudristek Anugerahkan Duta Bahasa Tingkat Nasional Tahun 2022

Buku-buku tersebut telah dicetak dan dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

“Kami mendorong IKADUBAS dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat yang telah mendapat buku bacaan literasi yang telah dikirim oleh Badan Bahasa dan melakukan pemantauan dalam kerangka menyukseskan Gerakan Literasi Nasional, sehingga buku-buku tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik” tegas Hafidz

Guna mengimplementasikan Merdeka Belajar Esipode Ke-17: Revitalisasi Bahasa daerah, saat ini dilakukan revitalisasi terhadap 39 bahasa daerah di 13 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah, Balai Bahasa Papua Selenggarakan FTBI, Berikut Keseruan Acaranya

Hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah hadir bersama pemerintah daerah dan masyarakat serta komunitas bahasa dan sastra secara gotong royong melestarikan bahasa daerah yang rentan punah karena tidak lagi ada penuturnya.

Peran Duta Bahasa yang tergabung dalam IKADUBAS sebagai generasi muda pewaris perjuangan bangsa perlu terus ditingkatkan untuk mendukung program tersebut.

“Duta Bahasa memegang peran penting, karena kondisi saat ini generasi muda cenderung mengganggap bahasa daerah adalah hal yang kuno, tidak keren, kampungan dan bahkan berusaha mereka berusaha menghilangkan dialek/logat daerahnya. Apalagi dengan berkembangnya zaman generasi muda lebih bangga menggunakan bahasa asing,” ungkap Hafidz.

Hafidz menjelaskan bahwa proses pemilihan Duta Bahasa dilakukan melalui proses presentasi lisan, wawancara terhadap pengetahuan kebahasaan, serta penilaian terhadap rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan tentunya memunculkan figur dinamis, energik serta menjadi panutan bagi generasi muda dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta pelestarian bahasa daerah.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah