Sedangkan kurikulum operasional yang digunakan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab pendidik bersama satuan pendidikan.
Karena itu kurikulum merdeka, capaian pembelajarannya, dan norma-norma pengaturannya kita batasi betul-betul sebagai kerangka dasar saja karena tidak mungkin membuat satu kurikulum operasional yang bisa diterapkan dan cocok di semua satuan pendidikan dan semua daerah di Indonesia.
"Yang bisa dan perlu kita lakukan adalah membuat kerangka yang cukup fleksibel sehingga setiap sekolah dapat mengembangkan kurikulum operasional yang cocok dengan kondisi dan kebutuhan belajar mereka sendiri,” imbuh Anindito.
Baca Juga: Top! Semangat Perubahan SPS PAUD Anggrek Putih II di KBB untuk Jalankan Kurikulum Merdeka
Implikasi dari pendekatan itu, lanjut Anindito Kemendikbudristek memiliki kebutuhan besar akan pengembang kurikulum yang kompeten dan mumpuni di tingkat pusat, tingkat daerah maupun di tingkat satuan pendidikan.
Khusus pengembang kurikulum di tingkat daerah, ada bagian dari kerangka kurikulum yang menjadi kewenangan daerah terkait dengan muatan lokal.
“Kami berharap pemerintah daerah mengembangkan tenaga pengembang kurikulum muatan lokal sejalan dengan pendekatan yang kita terapkan di Kemendikbudristek,” tutur Kepala BSKAP Kemendikbudristek
“Selamat berproses, selamat mengikuti pelatihan. Semoga acara ini menjadi bagian yang bermakna dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita,” pesan Anindito.***