“Untuk menuju Zona Integritas WBK, bukan saja tim ZI, tetapi kita membutuhkan sinergi dari elemen fakultas. Salah satu yang menjadi energi perhatian kita, bagaimana menciptakan lingkungan bebas korupsi,” ungkap Dekan.
Dia berharap ada persamaan persepsi, baik dosen, tendik maupun mahasiswa. Sehingga dengan menyamakan persepsi dan wawasan, maka ZI menuju WBK dan WBBM bisa terwujud.
Sedangkan Plh. Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar M.Ag mengapresiasi seminar pendidikan antikorupsi.
“Kegiatan ini sangat urgen dan positif karena mendukung program dan peran KPK dalam rangka ZI WBK, WBBM,” kata Prof. Rosihon saat membuka acara seminar.
Dijelaskan, Prof.Rosihon, di UIN SGD Bandung ada tiga fakultas yang ditunjuk sebagai pilot project yang sudah melakukan berbagai persiapan maksimal.
“Tentu bukan saja tiga fakultas, tetapi sepuluh fakultas yang ada di UIN Bandung pada periode tertentu seluruhnya menjadi Zona Integritas WBK,” katanya.
Ditambahkan, sekarang sudah ada Unit Pengaduan Gratifikasi (UPG) dan sejak 2020 sudah melaporkan pelaksanaan program UPG ke Kemenag RI.
Bagi jajaran UIN Bandung sebagai kampus yang nota bene Perguruan Tinggi Islam,.kata Rosihon, korupsi suatu perbuatan yang dilarang oleh agama.