PPDB DKI Jakarta : Inilah Ketersediaan Kouta Dari Empat Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru

- 15 Juni 2022, 19:59 WIB
Jadwal PPDB Online DKI Jakarta
Jadwal PPDB Online DKI Jakarta /Tabgkao layar situs Dinas Pendidikan DKI Jakarta /

JURNAL SOREANG - Hai calon peserta didik baru, muali dari PAUD hinggal jenjang SMA sederajat, khususnya yang berada di DKI Jakarta.

Saat ini DKI Jakarta mengakkmkdai penerimaan murid baru dari mulai PAUD, hingga Jenjang SMA sederajat.

DKI Jakarta menetapkan beberpa jalur pendaftaran, dimana peserta didik baru atau orang tua harus mengetahui nya terlebih dahulu. 

Baca Juga: PPDB SMA, SMK, SLB di Jawa Timur Tahun 2022 Telah Dibuka Simak Syarat dan Ketentuannya!

Dilansir dai ppdb.jakarta.go.id berikut jalur pendaftaran dan kuota yang tersedia untuk PPDB DKI Jakarta. 

Pastikan kamu atau orang tua memerhatikan detail dari setiap jalur agar tidak salah memilih. 

1.Jalur Afirmasi

Jalule Afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik pemegang KJP Plus, KJP plus dan PIP, DTKS, anak dari mitra pengemudi Transjakarta, anak dari tenaga kesehatan ua h meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Catat! Jadwal PPDB Online SMP di Jakarta, Berikut Dengan Tata Cara Membuat Akun

Kuota jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP, SMA dan SMK sebesar 25%.

2.Jalur Perpindahan Tugas dan Anak Guru 

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orang tuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya ber setatus sebagai guru. 

Jalur ini hanya berlaku bagi anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan Polri. 

Kuota Jalur perpindahan tugas PPDB DKI Jakarta hanya sebesar 2%.

Baca Juga: Jelang PPDB, Inilah Top 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri Terbaik Di Jakarta

3.Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi non akademik. 

Kuota Jalur prestasi PPDB DKI Jakarta sebesar 18% untuk prestasi akademik, sedangkan prestasi non akademik sebesar 5%.

4.Jalur Zonasi 

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adlaah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan. 

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP Kota Bandung, Jangan Sampai Terlewat!

Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. 

Jika terdapat siswa yang memiliki jarak yang sama, maka seleksi diladilakukan dengan melihat usia siswa yang paling tua. 

Itulah 4 Jalur pendafatarn yang diterapkan pada PPDB DKI Jakarta.***

Editor: Siti Nur Azizah

Sumber: PPDB DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah