4. Nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan.
5. Nama di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir, akta lahir yang hilang atau rusak.
6. Elemen biodata di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir.
Tatang Muhtar juga menyebutkan, bahwa mobil Mapeling ini menyediakan layanan terkait dengan informasi serta data kependudukan.
"Dua mobil Mepeling berbasis IT ini memberikan pelayanan terkait dengan informasi dan pengaduan data kependudukan," sebut Tatang, 8 Juni 2022.
Tatang melanjutkan, bahwa Mepeling yang diparkir di pelataran parkir Gereja Saint Suci ini, melayani masalah kependudukan terkait keperluan PPDB saja.
Untuk masalah kependudukan yang tidak berkaitan dengan proses PPDB, semuanya akan ditangani langsung oleh Kantor Disdukcapil Kota Bandung, yang berada di Jalan Ambon.
Bukan tanpa sebab, Mapeling yang bersebelahan dengan antor Disdik Kota Bandung ini ternyata bertujuan agar masyarakat bisa lebih mudah saat melakukan Proses Registrasi untuk PPDB.