Tak Hanya Sebatas Modernisasi! Digitalisasi Pustaka Bisa Lindungi dan Lestarikan Naskah Kuno dan Langka

- 26 Mei 2022, 18:23 WIB
Tak Hanya Sebatas Modernisasi! Digitalisasi Pustaka Bisa Lindungi dan Lestarikan Naskah Kuno dan Langka
Tak Hanya Sebatas Modernisasi! Digitalisasi Pustaka Bisa Lindungi dan Lestarikan Naskah Kuno dan Langka /Handri /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG – Digitalisasi pustaka dinilai sebagai salah satu upaya pelestarian naskah kuno, langka dan penting, sekaligus memperluas akses terhadap naskah tersebut di era modern.

Plt Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Made Ayu Wirayati mengatakan, perpustakaan sebagai penyimpan koleksi pustaka, tentunya dihadapkan pada permasalahan cara merawat dan memelihara koleksi kuno dan langka.

Namun disisi lainnya mulai bermunculan koleksi dan bahan perpustakaan yang beragam, baik dari segi media, format dan jenis bahkan telah hadir teknologi digital yang perlu dirawat dan dilestarikan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tak Pernah Menjadi Kapten Manchester United di Era Sir Alex Ferguson, Ini Penyebabnya

Koleksi perpustakaan tidak hanya berupa koleksi tertulis saja tetapi juga koleksi terekam, seperti foto dan film.

"Preservasi menjadi sangat kompleks ketika harus mengantisipasi kebutuhan fisik dan informasi berkelanjutan di masa akan datang. Perubahan demografi kebutuhan dan budaya pengguna akan informasi yang semakin canggih dan praktis harus diimbangi dengan pembaharuan metode preservasi pada tiap media penyimpanannya," kata Made Ayu dalam Webinar Preservasi dan Alih Media "Relevansi Pelestarian Bahan Koleksi Pustaka dan Memorabilia pada Era Digital", Rabu 25 Mei 2022.

Sebagaimana tertuang dalam UU Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 9 butir c, Perpusnas memiliki kewenangan untuk melakukan konservasi dan preservasi berupa alih media terkait koleksi perpustakaan.

Bahkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing-masing.

Baca Juga: Daftar 10 Transfer Pemain di Liga 1 2022-2023,dari Zico dan Rendy ke Persik? hingga Ozil Ingin ke Bali United?

"Perpusnas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat melestarikan koleksi-koleksi yang sudah langka dan bernilai sejarah dalam rangka melestarikan warisan budaya bangsa," ungkapnya.

Peneliti dan Pengelola Digital Repository of Endangered dan Affected Manuscripts in Southeast Asia (DreamSEA), Ilham Nurwansah menyampaikan, banyak naskah kuno yang tersebar di Indonesia, khususnya yang dimiliki oleh masyarakat dengan kondisi yang memprihatinkan.

Sebagai warisan budaya bangsa, naskah tersebut memang perlu diselamatkan. Salah satu Non-Government Organization (NGO) DreamSEA membantu para pemilik untuk melestarikan naskah-naskahnya sekaligus melestarikan keanekaragaman kebudayaan dan agama dengan cara mendigitalkan naskah yang ada di Asia Tenggara.

"Kami bersifat aktif dengan mencari wilayah mana yang memiliki naskah dan kriteria terancam dan terdampak. Naskah tersebut didigitalkan dan dianalisis demi merawat dan melestarikan keragaman budaya. Kami pun bersinergi dengan Perpusnas dalam perawatan fisik naskah atau konservasi," ungkap Ilham.

Baca Juga: Apesnya Lionel Messi di PSG sang Bintang Argentina di Piala Dunia 2022 Qatar, 12 Tendangan Membentur Mistar

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi D.I. Yogyakarta, Monika NL mengatakan, alih media bahan pustaka bertujuan memperluas pemanfaatan bahan pustaka. Dari sebelumnya berbentuk fisik yang aksesnya terbatas, menjadi bentuk digital yang aksesnya menjadi lebih luas.

"Alih media bahan pustaka ini juga sekaligus menyelamatkan informasi yang terkandung dalam bahan pustaka bentuk analog dari kerusakan. Selain itu, kami juga melakukan alih bahasa dan aksara," katanya.

Monika menjelaskan, keterbatasan anggaran dan sumber daya pelaksana kegiatan pelestarian menjadi kendala dalam proses alih media bahan pustaka.

"Jumlah SDM kami di bidang pelestarian saat ini hanya tiga orang, tetapi Alhamdulillah kami pun mendapat tambahan tenaga PPPK di bidang pelestarian sebanyak empat orang," jelasnya.

Ditambahkan, saat ini DPAD DIY masih fokus dengan bahan pustaka dalam bentuk teks, sedangkan bahan pustaka dalam bentuk video dan audio masih belum tersentuh.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah