Mendikbudristek Prioritaskan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN Bukan Bahasa Melayu

- 8 April 2022, 06:04 WIB
Mendikbudristek Prioritaskan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN, Bisakah?
Mendikbudristek Prioritaskan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN, Bisakah? /Kemendikbud ristek /

“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tutup Mendikbudristek.

Dalam perjalanannya, peran Bahasa Indonesia diperkuat dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah