Mengapa Saya Diberhentikan? Ini Suara Hati Kepala SLBN Budi Utama Cirebon yang Bersurat ke Gubernur

- 12 Desember 2021, 10:53 WIB
Elis Kusdinar S.Pd, M.M.Pd. Kepala SLB Negeri Budi Utama Kota Cirebon
Elis Kusdinar S.Pd, M.M.Pd. Kepala SLB Negeri Budi Utama Kota Cirebon /ASEP GP/JURNAL.SOREANG

Elis tegaskan, bukan tidak mau menjadi guru lagi, karena hal itu sudah menjadi fakta Integritas seorang ASN, tetapi mekanisme pemberhentian maupun pengangkatan jabatan, harus ada etika dan tidak menimbulkan pertanyaan.

"Kenapa pemberhentian jabatan hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wil X, yaitu Kota Cirebon, yang juga dialami oleh 3 Kepala Sekolah lainnya," katanya.

Baca Juga: Viral Sekolah Gaib: Kepala Sekolah Baru Dilantik, Sekolahnya Tidak Ada

“Saya juga perlu bertanya Apakah GTK Disdik Jabar punya data yang valid tentang SLB, kalau memang mau diberlakukan tentang Permendikbud no.6 tahun 2018, harus berlaku juga di KCD lain. Sedangkan pemberhentian ini hanya berlaku di KCD wilayah X saja, di KCD lainnya tidak ada,” katanya.

Elis, merasa diperlakukan  tidak adil dan kecewa terhadap Dinas Pendidikan yang  seharusnya dirinya diberi apresiasi dan dihargai.

"Karena di tahun 2018-2019 siswi SLB Budi Utomo Cirebon, menjadi juara desain grafis TK nasional membawa nama Jabar dan tahun 2021 Juara 1 Hantaran TK Provinsi, juga para guru rajin mengikuti lomba dari Tikomdik," katanya.

Baca Juga: Diduga Sebagai 'Pelicin' Verifikasi KTSP, Pungli Kepala Sekolah Bisa Ikut Seret Kabid SD Disdik Kab Bandung

“Hal ini saya minta penjelasan, dan secara resmi saya bersurat ke BKD, Kadisdik Jabar dan Gubernur, karena menurut saya pak Gubernur kan tidak tau dilapangan sebenarnya seperti apa, makanya saya bersurat,” ucap Elis

Dalam isi surat kepada gubernur Kang Emil itu, terdapat beberapa point yang intinya, mempertanyakan penerapan Permendikbud no.6 tahun 2018 dalam pelantikan ini, karena dinilai tebang pilih dalam penerapannnya.

Elis dan rekan Kepala Sekolah lainnya yang mengalami hal serupa di Kota Cirebon, berharap, Pemerintah harus adil dan  jangan ada aturan yang tebang pilih.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah