Menurut ahli sejarah, tanda paraf tersebut adalah huruf ‘g’ yang berarti goed (baik) atau ‘gazien’ (dilihat). kenapa harus huruf g ? hal ini karena huruf tersebut di tulis dengan terburu-buru sehingga munculah simbol seperti itu.
Selain disebut paraf, simbol tersebut juga dikenal dengan nama krul diambil dari kata Belanda ‘goedkeuring Skrul’ atau Flourish of approval yang berarti tanda persetujuan.
Baca Juga: Ratu Suthida Tampil Untuk Pertamakalinya, Setelah Sineenat Wongvajirapakdi Diangkat Menjadi Ratu
Simbol ini sudah jarang digunakan di luar Belanda. Tapi di indonesia simbol seperti ini masih sering digunakan. hal ini tidak terlepas dari sejarah Indonesia yang pernah dijajah oleh Belanda.
Selain Indonesia, negara lain yang menggunakan simbol tersebut adalah bekas koloni Belanda, seperti Afrika Selatan, Antillen Belanda, dan Suriname.***