JURNAL SOREANG- Sejak September 2021, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Selain untuk memenuhi target kinerja lembaga, juga dalam rangka meningkatkan keunggulan civitas akademika.
“Implementasi MBKM itu IKU nya Pak Rektor. Namun menurut saya, ini agenda dalam semangat, sekali mendayung, dua tiga pulau terlewati. Mahasiswa dan dosen bisa berkolaborasi dengan civitas akademika perguruan tinggi lain untuk melakukan sejumlah program,” tegas Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Rosihon Anwar, saat membuka Workshop Penjaminan Mutu MBKM yang diselenggarakan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN SGD Bandung di Jatinangor, Kamis 4 November 2021.
Baca Juga: Mendikbudristek Berdialog dengan Mahasiswa, Nadiem: Merdeka Belajar Tetap Menomorsatukan Mahasiswa
Prof Rosihon pun mengakui implementasi MBKM masih banyak kekurangan. Namun dia mengingatkan semua civitas akademika untuk melakukan perbaikan terus menerus.
Sebagaimana diketahui, MBKM merupakan kebijakan Kemendikbud Ristek sejak 2020. Di UIN SGD Bandung, kebijakan itu ditindaklanjuti dengan berbagai langkah.
“SK Rektor tentang waktu pelaksanaan MBKM diterbitkan. Kemudian dibuatkan pedomannya, studi banding ke perguruan tinggi lain, mengundang pakar dan berbagai diskusi serta rapat di tingkat pimpinan. Pedomannya sendiri disampaikan ke Senat Universitas dan disahkan pada 26 April 2021,” tegasnya.
Baca Juga: Kampus Keluhkan Konversi 20 SKS dalam Program Merdeka Belajar, Ini Jawaban Menteri Nadiem Makarim
Tidak hanya payung hukum, secara teknis, disiapkan pula aplikasi MBKM. Kemudian dilakukan berbagai sosialisasi baik di tingkat pimpinan maupun di tingkat program studi.