Dibuka! KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Berikut Jadwal Pendataan, Besaran Rupiah, dan Fasilitasnya

- 21 September 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi KJP Plus yang kini sudah dibuka
Ilustrasi KJP Plus yang kini sudah dibuka /Pexels/Cottonbro/

27 - 30 September 2021
Mekanisme selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJP.

1 - 13 Oktober 2021
Mekanisme pendataan terakhir yakni munculnya data final penerima yang telah ditetapkan.

Nilai besaran dari program KJP Plus yang diterima secara personal berkisar Rp250 ribu hingga Rp450 ribu perbulannya.

Sementara untuk Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) akan mendapatkan bantuan sekiranya Rp1,8 Juta per semester.

Baca Juga: Antisipasi Anak Putus Sekolah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Berikan Beasiswa Calakan

Selanjutnya, penerima KJP Plus ini bisa menggunakan fasilitas khusus yang berhubungan dengan program sekolah.

Sementara itu, penerima KJP juga bisa mendapatkan fasilitas lain yang telah ditetapkan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Fasilitas program KJP Plus tersebut antara lain :
1. Gratis TransJakarta
2. Gratis masuk Ancol
3. Gratis masuk museum
4. Gratis masuk ragunan
5. Gratis masuk Monas
6. Belanja 6 jenis pangan bersubsidi.

Baca Juga: Cek Nama Anda, Aperti BUMN Umumkan 47 Penerima Beasiswa 2021

Catatan : bagi peserta didik yang tidak terdaftar, dapat menghubungi Pusdatin Jamsostek Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili di

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x