Penerima KJMU akan mendapatkan dua jenis bantuan biaya, yakni biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung personal.
Biaya penyelenggaraan pendidikan akan dikelola oleh PTN atau PTS masing-masing penerima.
Sedangkan biaya pendukung personal berupa bantuan biaya hidup yakni biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan biaya pendukung personal lainnya.
Baca Juga: Daftar Negara di Asia yang Berikan Tunjangan Beasiswa Tertinggi untuk Kuliah, Manfaatkan Ya
Total besaran biaya KJMU yang dikeluarkan yakni Rp9 Juta per semesternya.
Bagi Anda yang ingin menerima manfaat dari program tersebut, segera daftarkan diri Anda.
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di tlp 021-8571012. atau WA 081284834229***