Catat! Begini Alur Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021 yang Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri

- 20 September 2021, 14:38 WIB
Ilustrasi Beasiswa KJMU dari DKI Jakarta
Ilustrasi Beasiswa KJMU dari DKI Jakarta /Instagram/@beasiswaNTB

JURNAL SOREANG- Catat, begini alur yang harus diikuti bagi para pendaftar penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Program tersebut, khusus bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi, dan punya potensi dengan nilai akademik yang baik. Jika Anda termasuk kriteria tersebut silahkan untuk mendaftarkan diri.

Pendaftaran untuk program KJMU tersebut, sudah dibuka sejak 13 September 2021, dan untuk lebih jelasnya, simak alur dan mekanisme yang harus di tempuh.

Baca Juga: Banyak Beasiswa Kuliah di Jepang, KBRI Tokyo dan PPI Jepang Gelar Webinar untuk Informasi Beasiswa

13 - 25 September 2021
Pembukaan KJMU tahap kedua tahun 2021, calon penerima diharap untuk mendaftar ke sekolah.

28 - 29 September 2021
Dinas Pendidikan akan mengumumkan data calon penerima sementara, yang didapatkan dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

30 September 2021
Mekanisme verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

Baca Juga: 53 Kali Gagal, Pedagang Sayur di Aceh Ini Berhasil Meraih Beasiswa S2 di Amerika Serikat

1 - 13 Oktober 2021
Data final penerima KJMU ditetapkan.

Penerima KJMU akan mendapatkan dua jenis bantuan biaya, yakni biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung personal.

Biaya penyelenggaraan pendidikan akan dikelola oleh PTN atau PTS masing-masing penerima.

Sedangkan biaya pendukung personal berupa bantuan biaya hidup yakni biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan biaya pendukung personal lainnya.

Baca Juga: Daftar Negara di Asia yang Berikan Tunjangan Beasiswa Tertinggi untuk Kuliah, Manfaatkan Ya

Total besaran biaya KJMU yang dikeluarkan yakni Rp9 Juta per semesternya.

Bagi Anda yang ingin menerima manfaat dari program tersebut, segera daftarkan diri Anda.

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di tlp 021-8571012. atau WA 081284834229***

Editor: Sarnapi

Sumber: instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x