Ini Syarat Menjadi Mahasiswa Berprestasi 2021, Tak Sekadar Unggul Akademik

- 12 September 2021, 05:25 WIB
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikbudristek menyelenggarakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) 2021
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikbudristek menyelenggarakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) 2021 /Kemendikbud/

Pada Pilmapres 2021, akan dipilih mahasiswa berprestasi jenjang sarjana dan mahasiswa berprestasi jenjang diploma.

“Sesungguhnya anak-anak kita ini merupakan anak-anak yang berprestasi yang mampu berkarya di tengah situasi yang sedang banyak cobaan ini, dan dalam suatu kompetisi harus memilih yang terbaik dari yang baik,” ucap Asep Sukmayadi.

Baca Juga: Segera Daftar, Bantuan UKT Kemendikbud untuk Mahasiswa, Akan Cair September 2021

Dewan juri pada Pilmapres 2021 ini berasal dari praktisi dan para akademisi pada berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Terdapat 15 orang finalis mahasiswa berprestasi kelompok sarjana, dan juga 15 orang finalis mahasiswa berprestasi kelompok diploma.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah