“Dana BOS langsung ditransfer ke sekolah, tidak lewat pemerintah daerah. Jadi, dana BOS lebih cepat sampai ke sekolah dan sekolah tidak perlu berutang ke pihak lain,” tutur Jumeri. Disampaikan dia, mulai 2021 pun, Dana BOS telah dibuatkan indeks majemuk.
“Jadi, daerah-daerah yang punya indeks kemahalan konstruksi lebih tinggi, diberi nilai BOS yang lebih tinggi. Dulu, dari Sabang sampai Merauke, nilai dana BOS per anak itu masih sama. Sekarang sudah dibedakan. Di Papua, jauh lebih besar daripada daerah-daerah lain,” Jumeri mencontohkan. ***