Besaran KIP Kuliah 2021 dan Biaya Hidupnya Naik Drastis, Ini Penjelasannya

- 28 Maret 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah yang tahun 2021 besarannya naik termasuk biaya hidup.
Ilustrasi KIP Kuliah yang tahun 2021 besarannya naik termasuk biaya hidup. /Dok. Kemendkibud.go.id

Kemudian, berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2019.

“Besaran biaya hidup yang diterima mahasisa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta,” jelas Mendikbud.
 
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan,  program KIP yang diluncurkan sejak tahun 2014 telah menunjukkan capaian yang sangat positif dengan ditandai meningkatnya rata-rata lama sekolah. Melalui KIP Kuliah ini, pemerintah lebih membuka banyak kesempatan bagi generasi muda yang berlatar belakang ekonomi lemah untuk mengubah nasib sekaligus memotong rantai kemiskinan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah