Kuliah Gratis! Pendaftaran PIP Kembali di Buka, KIP Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan, Ini Cara Dapat Subsidi

- 15 Februari 2021, 23:05 WIB
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17 /Rifqi/Jurnal Soreanh/ANTARAFOTO

Kemudian, bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Baca Juga: Anggota Polres Majalengka Jalani Rapid Test Antigen, Ini Hasilnya

Adapun subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Tua-tua Keladi, Song Hye Kyo Didaulat untuk Menjadi Brand Ambassador Produk Mewah, Fendi

Tahun 2021 ini, Kemendikbud menargetkan lebih dari 1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan bisa melakukan login di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah