JURNAL SOREANG - Kabar baik untuk anak muda usia sekolah, pasalnya pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka program bantuan untuk mahasiswa.
Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.
Oleh karena itu, Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Begini Tanggapan Dul Jaelani atas Kolaborasinya dengan Geisha
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Melalui PIP tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan bagi 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi.
Termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi.
Seperti dilansir laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, KIP Kuliah memberikan sejumlah pembiayaan, diantaranya yakni bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
Kemudian, bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
Baca Juga: Anggota Polres Majalengka Jalani Rapid Test Antigen, Ini Hasilnya
Adapun subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.
Baca Juga: Tua-tua Keladi, Song Hye Kyo Didaulat untuk Menjadi Brand Ambassador Produk Mewah, Fendi
Tahun 2021 ini, Kemendikbud menargetkan lebih dari 1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan bisa melakukan login di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***