Kemendikbudristek Bersama Pemprov Kalimantan Tengah Berkomitmen Teruskan Implementasi Gerakan Merdeka Belajar

22 Maret 2024, 05:48 WIB
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, saat audiensi dengan Pemprov Kalimantan Tengah, Rabu 20 Maret 2024. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Ditjen GTK) terus berupaya meningkatkan implementasi Gerakan Merdeka Belajar di satuan pendidikan seluruh Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen GTK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar di satuan pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

 

"Maksud kedatangan kami ke Kalimantan Tengah adalah melihat implementasi semua kebijakan Merdeka Belajar di sini. Kami sudah bertemu dengan para Guru Penggerak, Guru Hononer, Tenaga Pendidik, Kepala Dinas Pendidikan, dan warga di Satuan Pendidikan untuk mendengarkan berbagai masukan tentang kebijakan implementasi kebijakan Merdeka Belajar kedepan," ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani, saat audiensi dengan Pemprov Kalimantan Tengah, Rabu 20 Maret 2024.

Nunuk mengapresiasi kinerja Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya atas dukungannya terhadap implementasi kebijakan Merdeka Belajar.

Ia menilai dukungan tersebut sudah sangat optimal dan ke depannya diperlukan kolaborasi kembali untuk mewujudkan Pelajar Pancasila di satuan pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Guru Penggerak Dijanjikan Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini yang Terjadi di Kalimantan Tengah

"Salah satunya yang kami dorong adalah pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Kami melihat Kalimantan Tengah memiliki banyak guru-guru hebat, mulai dari calon Guru Penggerak maupun yang sudah lolos menjadi Guru Penggerak," ujar Nunuk.

Selanjutnya, Nunuk menyebut bahwa saat ini jumlah guru di Indonesia berjumlah kurang lebih 2,9 juta, namun yang bisa mengikuti pendidikan hanya 60 ribu dengan calon yang berjumlah sekitar 100 ribu.

"Guru yang sudah menjadi Guru Penggerak telah menempuh pendidikan dan dibekali dengan kompetensi yang mumpuni diangkat menjadi Kepala Sekolah. Oleh karena itu, kami perlu dukungan dari Pemprov Kalimantan Tengah untuk mewujudkan pengangkatan tersebut," ucapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalimantan Tengah sangat mendukung kebijakan Gerakan Merdeka Belajar dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi Dirjen GTK soal pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

"Tentunya pengangkatan tersebut sejalan dengan visi misi Gubernur dalam rangka mencerdaskan warga Kalimantan Tengah. Kami sudah menerima data yang sudah disampaikan oleh Dirjen GTK, bahwa ada 108 Guru Penggerak akan ditindaklanjuti untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah," ucap Nuryakin.

Nuryakin menambahkan, pengangkatan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan jumlah satuan pendidikan yang tersedia di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pengangkatan tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah aturan yang berlaku. Serta memberikan prioritas seleksi dan pengangkatan kepada para Guru Penggerak," ucapnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler