Ingin Kuliah Gratis? Ini Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2024

14 Februari 2024, 11:25 WIB
Ilustrasi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 /dok. Puslapdik Kemendikbudristek/

 

JURNAL SOREANG– Dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang berlangsung di Jakarta, Senin 12 Februari 2024, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, mengungkapkan, belum semua siswa lulusan SMA sederajat dari seluruh Indonesia memiliki KIP sekolah menengah atau terdata dalam basis data kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

Syaratnya selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan adanya:

 

(a) bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000

(b) bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Menurutnya, program KIP Kuliah Merdeka bukan hanya sekedar program bantuan sosial yang memberikan bantuan uang kepada penerima, namun merupakan sebuah program investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka, Berikut Besaran Beasiswanya

Dengan KIP Kuliah Merdeka diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu dan mendapatkan prestasi akademik terbaik.

Sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

“Kepada pimpinan perguruan tinggi, ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti), kepala sekolah, guru BK se-Indonesia, mari kita dorong anak-anak kita untuk mempersiapkan dokumen dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi syarat dalam memenuhi bantuan pemeritah ini dalam bentuk beasiswa KIP Kuliah Merdeka,” tekan Abdul Kahar.

 

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Kemendikbudristek membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka.

Selanjutnya, Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika, menjelaskan pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2024 dapat dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2024, 2023 dan 2022.

Para penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan SMA sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri perguruan tinggi.

Calon penerima harus diterima pada Perguruan Tinggi yang terakreditasi baik Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di PTN maupun PTS dan kuliah pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler