PPDB Sistem Zonasi Banyak Bermasalah dan Dikritik, Begini Jawaban Mendikbudristek Nadiem Makarim

6 Agustus 2023, 20:11 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG--- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Nadiem menuturkan, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

 

“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbudristek saat dihubungi di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu (29/7), Mendikbudristek berdiskusi dengan Inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab tentang kebijakan zonasi.

Menteri Nadiem mengatakan kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik.

Menurut Menteri Nadiem, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.

Baca Juga: Menko PMK Sentil Kecurangan PPDB Sistem Zonasi: Anak Berpotensi Jadi Koruptor

Belum lagi, kata Menteri Nadiem, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.

"Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Mendikbudristek.

Dalam kesempatan ini, Mendikbudristek juga menyampaikan Kemendikbudristek menghadirkan gerakan Merdeka Belajar yang berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.

 

Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbudristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain.

Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendkbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar.

“Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orang tua bahu membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan fondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Menteri Nadiem.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler