Begini Cara Konversi Nilai Piagam untuk PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar, Anti Ribet!

15 Juni 2023, 19:28 WIB
Ilustrasi, Begini Cara Konversi Nilai Piagam untuk PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar, Anti Ribet! /Pemkot Tangerang

JURNAL SOREANG - Begini cara konversi nilai piagam untuk PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar.

Salah satu syarat yang harus disiapkan oleh calon peserta didik khususnya yang akan daftar di PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar dengan jalur prestasi adalah piagam.

Lantas, apa yang harus dilakukan calon peserta didik baru sebelum daftar PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar melalui jalur prestasi ini?

Baca Juga: Diprediksi Ketat Bersaing! Sekpri Bupati dan TA Komisi V DPR RI untuk Musda XV KNPI Kabupaten Bandung

Untuk mendaftar PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar dengan jalur prestasi, calon peserta didik baru harus memenuhi salah satu persyaratannya yakni nilai piagam atau nilai prestasi.

Nilai piagam atau prestasi ini dikeluarkan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar.

Sehingga, calon peserta didik baru harus konversi nilai piagam terlebih dahulu untuk daftar PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar dengan jalur prestasi.

Baca Juga: Implementasi Akuntansi Keuangan pada Koperasi Syariah di Kota Bandung

Lantas, bagaimana cara konversi nilai piagam untuk PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar?


Untuk caranya, berikut JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com akan rangkum, simak lengkapnya.

Konversi nilai piagam untuk PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar ini dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Membaca Perasaan Anak Melalui Gerak Tubuhnya

Jadi, calon peserta didik baru yang akan mengkonversi nilai piagam untuk PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar harus mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar.

Namun, sebelumnya calon peserta didik baru harus menyiapkan persyaratan untuk mengkonversi nilai piagam atau prestasi ini.

Adapun beberapa persyaratan yang perlu disiapkan dan dibawa oleh calon peserta didik baru untuk melakukan konversi di antaranya sebagai berikut.

 

Baca Juga: Link Lapor Diri PPDB 2023 Jakarta, Wajib Dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru

1. Piagam asli dan legalisir

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Materai 10.000

Baca Juga: Viral! Wanita Riau Alami Revenge Porn dan Dipaksa Memuaskan Hasrat Selama 2 Tahun, Minta Pertolongan Warganet

Itulah cara untuk melakukan konversi nilai piagam kebutuhan PPDB 2023 Kabupaten Karanganyar.

Silahkan calon peserta didik baru datang langung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Karanganyar untuk mengkonversi nilai piagam.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PPDB Kabupaten Karanganyar

Tags

Terkini

Terpopuler