Catat! 4 Hal yang Perlu Diketahui Dari PPDB DIY 2023 Tingkat SMA dan SMKN, Apa Saja? Ini Lengkapnya

11 Juni 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi A PPDB SMA/SMK DIY 2023 /unsplash/ Ed Us/

JURNAL SOREANG – Secara resmi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023 tingkat SMA dan SMK akan segera dibuka.

Melansir dari laman ppdb.jogjaprov.go.id, PPDB DIY 2023 tingkat SMA dan SMK akan mulai dibuka pendaftarannya pada tanggal 15 Juni nanti.

Pada tanggal 15 Juni tersebut menjadi waktu pengajuan akun PPDB DIY 2023 hingga tanggal 17 Juni.

Baca Juga: Jangan Remehkan Kader Posyandu, Begini Pengakuan Ibu Iriana Joko Widodo Terhadap Kontribusi Kader Posyandu

Setelah itu, dari tanggal 19 Juni hingga 23 Juni akan menjad waktu seleksi PPDB tingkat SMA dan SMK.

Di samping itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui seputar penerimaan peserta didik baru di Jogya, di antaranya:

1. Jalur PPDB Jogja

Disebutkan bahwa ada empat jalur yang tersedia, di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur penguncian, dan jalur prestasi.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Sukawati, Bali, Ibu Iriana dan Para Istri Menteri Lakukan Kegiatan Mulia Ini

2. Berapa komposisi setiap jalur

- Jalur zonasi memiliki kuota sebesar 55% dari daya tampung sekolah, 5% untuk zonasi radius dan 50% untuk zonasi reguler.

- Jalur afirmasi memiliki kuota sebesar 20% dari daya tampung sekolah.

- Jalur penguncian petugas tua/wali memilik kuota sebesar 5% dari daya tampung sekolah.

- Jalur prestasi memiliki kuota sebesar 20% dari daya tampung sekolah.

Baca Juga: Komisi X Setujui Pagu Indikatif Program dan Anggaran Kemendikbudristek 2024, Ini Prioritas Programnya

3. Bagaimana pembagian zonasi di SMAN?

Jalur zonasi PPDB Jogya tingkat SMAN dan SMKN terbagi menjadi dua, zonasi reguler dan zonasi radius.

Untuk zonasi SMAN, terbagi lagi menjadi tiga zona, di antaranya:

- Zona 1 (3 SMAN terdekat dari kelurahan domisili)

- Zona 2 (3 SMAN terdekat berikutnya setelah zona 1)

- Zona 3 (Semua sekolah di DIY di luar zona 1 dan 2)

Baca Juga: PPDB 2023 Jawa Timur Tahap 2 Kapan? Pendaftaran dimulai Tanggal Awal, Simak Jadwalnya

4. Bagaimana pembagian zonasi SMKN?

Zonasi untuk SMKN terbagi menjadi dua zona, di antaranya:

- Zona 1 (kelurahan dan/atau kalurahan di dalam DIY)

- Zona 2 (Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan)

Baca Juga: PPDB DIY 2023 segera dimulai, Bagaimana cara menghitung nilai gabungan ASPD dan Rapor SMP MTs? Simak di sini

Itulah empat hal yang perlu diketahui dari PPDB Yogyakarta 2023 yang akan segera dibuka pendaftarannya.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PPDB

Tags

Terkini

Terpopuler