Kuota Siswa Ditambahkan dalam Aturan Terbaru PPDB SMA/SMK 2023 di Banten, Simak Penjelasannya!

11 Juni 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi Aturan Terbaru PPDB SMA/SMK 2023 di Banten. /unsplash/ Ed Us/

 

JURNAL SOREANG - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten akan dibuka pada tanggal 19 Juni mendatang.

Pada tahun ini, terjadi peningkatan kuota penerimaan siswa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam konteks ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bertanggung jawab mengatur alokasi kuota melalui berbagai jalur penerimaan.

Baca Juga: Hasil Singapore Open 2023, Minggu, 11 Juni 2023, Bocah Ajaib dari Korsel Juara Tunggal Putri

Jalur afirmasi akan dimulai pada tanggal 19-22 Juni dengan kuota penerimaan sebesar 15 persen.

Jalur zonasi akan dimulai pada tanggal 3-6 Juli dengan kuota 50 persen, jalur prestasi pada tanggal 3-6 Juli dengan kuota 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua pada tanggal 3-6 Juli dengan kuota 5 persen.

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani, menjelaskan bahwa tahun ini akan ada penambahan jumlah siswa yang diterima di SMA/SMK Negeri di Banten.

Baca Juga: Persahabatan Internasional : Mauritius Diprediksi Menang Tipis 1-0 atas Pakistan

Penambahan ini disebabkan oleh pembangunan 19 sekolah baru yang tidak termasuk dalam kategori sekolah filial.

"Jumlah siswa bertambah karena kami membangun 19 sekolah baru di luar sekolah filial," kata Tabrani.

Pada tahun 2021-2022, Dindikbud memiliki 23 sekolah filial. Pembangunan 19 sekolah baru ini telah selesai dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang hingga Serang, termasuk SMA dan SMK.

"Di Curug, misalnya, terdapat SMK baru yang bukan merupakan sekolah filial. Dengan penambahan ini, kami juga telah membangun ruang kelas baru sehingga kapasitas siswa akan meningkat," jelasnya.

Baca Juga: 6 Outfit Wajib yang Harus Pria Miliki untuk ke Masjid dan Lebaran, Bukan Cuma Kemeja Koko!

Tabrani juga menuturkan bahwa untuk jalur PPDB afirmasi, para calon siswa harus memenuhi persyaratan yang telah ditangguhkan.

Jalur ini diperuntukkan khusus bagi warga yang kurang mampu. Salah satu persyaratan adalah memiliki kartu KIS, KIP, KKS, atau jaminan sosial yang berlaku di daerah tempat tinggal siswa.

Sementara itu, pada jalur prestasi terdapat dua jenis, yaitu jalur akademik dan jalur non-akademik.

Pendaftar pada jalur non-akademik, misalnya, adalah atlet olahraga yang telah mencapai tingkat provinsi hingga internasional.

Baca Juga: Rumor Transfer: Manchester United Pasrah Buat Datangkan Harry dari Spurs, Gara-gara Daniel Levy?

Khusus untuk PPDB SMK, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 19-23 Juni tahun 2023. Tes kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 3-6 Juli dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 11 Juli.

Dalam PPDB SMK, calon siswa siswa baru akan mengikuti sejumlah penambahan tes program keahlian.

Seleksi tersebut akan dilakukan oleh pihak sekolah sesuai dengan pilihan jurusan yang dipilih calon siswa baru.

Tabrani menjelaskan bahwa PPDB SMK memiliki jalur pengecualian yang tidak sama dengan PPDB SMA.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 : Uruguay Diprediksi Kalah 1-2 Hadapi Italia, Casadei Cetak Gol lagi ?

"Di PPDB SMK, terdapat tes sesuai dengan program keahlian yang dipilih, karena pada tingkat SMP, siswa telah memilih program keahlian," sambung Tabrani.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler