Kemendikbudristek Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022, Berapa Nilainya?

25 Desember 2022, 15:17 WIB
Kemendikbudristek Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022 /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali berhasil meraih kualifikasi tertinggi “Badan Publik Informatif”.

Kementerian ini mendapatkan nilai 98,10 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat, di Hotel Atria, Tangerang Selatan, baru-baru ini.

Atas penghargaan ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan terima kasih atas Anugerah KIP yang diberikan Komisi Informasi Pusat dan mengapresiasi jajaran Kemendikbudristek yang terus berkomitmen memberikan layanan informasi terbaik untuk publik.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemendikbudristek Raih Predikat Badan Publik Informatif

“Terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan Anugerah KIP 2022 kepada Kemendikbudristek sebagai salah satu kementerian yang mendapat predikat “informatif”. Semoga penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi bagi Kemendikbudristek dalam memberikan layanan informasi yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” ungkap Suharti pada kesempatan yang berbeda.

Tahun sebelumnya, Kemendikbudristek juga meraih anugerah yang sama dengan nilai 93,39 poin. Dengan meningkatnya nilai tahun ini menjadi 98,10, hal tersebut memastikan bahwa keterbukaan informasi publik di Kemendikbudristek menjadi lebih baik lagi nantinya. Suharti tetap mendorong jajaran Kemendikbudristek untuk terus menyediakan layanan informasi publik terbaik dengan ragam informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Merdeka Belajar sebagai filosofi yang mendasari kebijakan-kebijakan Kemendikbudristek dapat menjadi semangat dalam memberikan layanan informasi terbaik bagi masyarakat,” tutur Suharti.

Baca Juga: Komisi Penyiaran Indonesia: KPI Umumkan Pemenang Anugrah Stasiun TV, Berikut Kategorinya

Sementara itu, saat mewakili Kemendikbudristek menerima penghargaan, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto berharap dengan diterimanya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dapat terus mendorong jajaran Kemendikbudristek untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi kepada publik.

“Apresiasi ini merupakan evaluasi dan motivasi bagi kami (Kemendikbudristek) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan komitmen layanan informasi publik menjadi lebih baik lagi,” ucap Anang.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoegiantoro, dalam sambutannya menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan untuk memotivasi badan publik dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca Juga: KPI Tak Beri Ruang bagi Pelaku KDRT, Karier Rizky Billar di Dunia Hiburan Terancam Hancur?

Ia meyakini, keterbukaan Iinformasi Publik ini merupakan hal esensial, fundamental, dan merupakan prinsip Good Government and Clean Government.

“Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif,” tutur Donny.

Kepada seluruh badan publik, Donny berpesan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menularkan kepada badan publik lainnya. “Kami juga mengimbau agar penganugerahan ini tidak dimaknai sebagai kompetisi, melainkan sebagai upaya bersama-sama dalam meningkatkan dan memajukan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 diberikan kepada 372 badan publik dengan 7 ketegori yaitu kementerian dan lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler