Untuk Revitalisasi Bahasa Daerah, Balai Bahasa Gelar Acara Ini di Provinsi Kalimantan Tengah

9 November 2022, 05:54 WIB
Menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah.

Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah.

Dengan demikian, pada gilirannya para penutur muda ini memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang disukai.

Baca Juga: Keberlanjutan Revitalisasi Bahasa Daerah di Papua Tergantung Pada Kebijakan Ini

“Inti dari kemanusiaan atau humanisme adalah budaya, inti dari budaya adalah bahasa, dan inti dari bahasa yang kita kuasai adalah bahasa ibu kita. Bagi Sebagian masyarakat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, bahasa ibu kita adalah bahasa daerah kita,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo dalam kunjungannya ke Palangka Raya, Kamis 3 November 2022.

Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah,

2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, 

3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Baca Juga: Banyak Bahasa Daerah Terancam Punah, Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara Didukung Elemen Masyarakat

Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti 1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; 

3) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.

Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, menyampaikan dukungannya.

Baca Juga: 38 Bahasa Daerah di 12 Provinsi Akan Jalani Revitalisasi, Bahasa Sunda Termasuk?

“Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Bahasa melakukan tahapan implementasi model pelindungan bahasa daerah di Kalimantan Tengah bagi siswa SD dan SLTP di Kalimantan Tengah,” ujar Valentina.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat dan ketertarikan generasi muda terhadap bahasa daerahnya. Tahun 2022 ini, festival diselenggarakan dengan menggabungkan konsep lomba dan ekshibisi. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi para peserta dalam mengembangkan minat dan kemampuannya terhadap bahasa dan sastra daerah.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan tahapan-tahapan implementasi program Merdeka Belajar episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2022 ini. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah terlibat dalam revitalisasi ini.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler