"Betul, dana hibah yang diterima KONI dan Cabor harus dipergunakan dengan benar dan baik. Selain itu, juga harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pembinaan ini, kata Mia, dilakukan untuk menghindari kebocoran dari dana yang diterima oleh KONI dan Cabor. Makanya, melalui Bintek ini, pihaknya memberikan pembinaan arahan kepada seluruh peserta agar mengelola anggaran dengan benar sesuai ketentuan.
"Betul, kami selalu memberikan pendampingan. Karena KONI dan Kejari Kabupaten Bandung sudah melakukan MoU, untuk menghindari kebocoran anggaran," pungkasnya.***