Belum Jera! Bintang NBA, Ja Morant Dihukum Larangan Bertanding Selama 25 Pertandingan Karena Senpi

- 20 Juni 2023, 12:02 WIB
 Ja Morant Dihukum Larangan Bertanding Selama 25 Pertandingan Karena Senpi.
Ja Morant Dihukum Larangan Bertanding Selama 25 Pertandingan Karena Senpi. /Instagram @jamorant

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB 2023 Jabar Tahap 1 untuk Cadisdik 13, Wilayah Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar

Bagi content creator yang punya 135 ribu subscriber, saran hukuman lebih banyak larangan pertandingan bukan karena pemain dari kampus Murray State ini ikon dari Memphis Grizzlies, tapi ikon dari NBA. NBA banyak digandrungi oleh sejuta umat di dunia, termasuk dari kalangan anak muda. Beberapa anak muda yang menyukai NBA memilih Ja Morant sebagai panutan/contoh bagi mereka.

Hal ini mejadi kekhawatiran bagi sang content creator tersebut, walau di beberapa negara bagian Amerika Serikat yang melegalkan senpi. Menurutnya, NBA juga berusaha untuk menjaga imej dari pemain basket yang mendapat gelar Most Improved Player di tahun 2022 ini dari pelanggaran larangan membawa senpi.

Walau melanggar, Nike selaku apparel olahraga sponsor dari Ja Morant tidak memberikan reaksi apapun. Harapan Rocky Padila agar Ja Morant lebih sadar, mental health lebih baik, lebih fokus bermain basket, dan lebih selektif dalam memilih circle pertemanan. Salah satu pemyebab dari Ja Morant melanggar larangan senpi adalah circle pertemanannya.

Baca Juga: Komunitas Fala Lamo Art Kampanyekan Budaya di Pulau Morotai Lewat Culture Fest 2023

Dikutip Jurnal Soreang dari channel YouTube INA Basketball, pemain terbaik Memphis Grizzlies ini pernah ketahuan oleh anggota tim Indiana Pacers membawa senpi saat keributan yang melibatkan Ja Morant pada Februari lalu. Hal ini yang membuatnya mendapatkan hukuman larang bermain selama 8 pertandingan. Dalam peraturan NBA section 9 bahwa semua pemain NBA dilarang membawa senjata mematikan apapun di seluruh event NBA. Termasuk sajam (senjata tajam) dan senpi. Hukuman terberanya adalah larangan ikut bertanding hingga denda USD 1 juta. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: YouTube Rocky Padila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah