Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Kemusian, Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Serta didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.
Baca Juga: Fandom K-Pop Galang Dana untuk Tragedi Korban Kanjuruhan, Ini Jumlah yang Terkumpul
Lalu, pihak Kepolisian RI juga telah menetapkan enam orang tersangka tiga di antaranya adalah personel kepolisian.
Tiga tersangka lainnya dari penyelenggara pertandingan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) Stadion Kanjuruhan.***