Imbas Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang, 10 Kendaraan Polisi Hancur dan Terbakar, Berikut Lengkapnya

- 2 Oktober 2022, 19:03 WIB
Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang, 10 Kendaraan Polisi Hancur dan Terbakar, Berikut Lengkapnya
Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang, 10 Kendaraan Polisi Hancur dan Terbakar, Berikut Lengkapnya /@antarafoto

JURNAL SOREANG – Pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Kabar terkini menyebutkan bahwa tragedi mengenaskan yang terjadi di Stadion Kanjuhuran Malang tersebut menelan 187 korban meninggal dunia.

Seperti diketahui, pertandingan yang digelar pada Sabtu 1 Oktober 2022 tersebut berakhir untuk kemenangan Persebaya.

Baca Juga: Gloria Emanuelle Widjaja dan Dejan Ferdinansyah Raih Gelar Juara di Vietnam Open Super 100!

Hal tersebut menjadi salah satu pemicu ribuan Aremania yang turun ke lapangan untuk meluapkan kekesalannya.

PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia pun memutuskan untuk menghentikan kompetisi selama sepekan.

Di samping itu, dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, tak hanya adanya korban jiwa akibat insiden tersebut.

Baca Juga: Setelah Dicekik dan DIbanting Rizky Billar Berkali-kali, Inilah Sejumlah Luka yang ada Ditubuh Lesti Kejora

Disebutkan bahwa ada tiga belas kendaraan yang dilaporkan rusak berat di area Stadion Kanjuruhan.

Dari tiga belas kendaraan tersebut, sepuluh di antaranya merpakan kendaraan milik pihak kepolisian.

Sementara sisanya merupakan kendaraan berupa mobil milik pribadi seperti diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Baca Juga: Seorang Aremania Menceritaka Bagaimana Kronologi Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Begini Katanya

“Ada 13 mobil yang rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri antara lain mobil patrol, mobil truk Brimob, mobil patwal, mobil Brimob, mobil K9, dan juga ada mobil pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, dari ratusan korban jiwa, dua di antaranya merupakan dua orang polisi yang sedang bertugas.

Sedangkan satu polisi yang lainnya dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Batu.

Baca Juga: Sepak Bola Itu Hiburan, Bukan Kuburan! Bek Persib Bandung Jupe Sesalkan Tragedi Kanjuruhan

Banyaknya korban jiwa akibat insiden di Stadion Kanjuruhan Malang ini disinyalir karena tembakan gas air mata kea rah tribun penonton.

Sehingga banyak supporter yang berusaha untuk menghindari tembakan tersebut dan berdesakan satu sama lain.

Padahal penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa di dalam stadion telah dilarang oleh FIFA.

Baca Juga: Jumlah Korban Tewas dalam Tragedi Arema FC VS Persebaya Jadi Terbanyak Nomor 2 di Dunia Melampai Hillsborough

Ternyata tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut sebenarnya melanggar aturan FIFA terkait Stadium Safety and Security pasal 19.

Dalam aturan tersebut, FIFA melarang untuk menggunakan gas air mata atau senjata api dengan tujuan mengamankan massa.

Alhasil tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut bisa saja mengundang sanksi dari FIFA.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x