Korban Berjatuhan Di Stadion Sepak Bola Arema FC Vs Persebaya dan Aturan FIFA Tentang Penggunaan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 05:14 WIB
Foto tangkap layar, korban berjatuhan di Stadion Arema FC Vs Persebaya dan aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata / IG /
Foto tangkap layar, korban berjatuhan di Stadion Arema FC Vs Persebaya dan aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata / IG / /Instagram @persib_day/

Dari banyaknya penonton yang pingsan, membuat terjadi kepanikan di dalam stadion.

Dengan banyaknya penonton yang membutuhkan bantuan medis saat itu tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Imbas Tragedi Laga Arema vs Persebaya, Liga 1 Indonesia Resmi Ditunda, Persib vs Persija Batal Main Hari Ini

Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pada pasal 19 point (b) disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.
b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Liga 1 Kembali Ricuh, Laga Arema vs Persebaya Memakan Banyak Korban Suporter! Cek Faktanya

Terjemah:

Pasal: 19

Petugas keamanan atau Polisi di lapangan berfungsi untuk melindungi para pemain, ofisial, serta menjaga ketertiban umum (penonton).

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah