JURNAL SOREANG - Perhelatan Piala Dunia 2022 Qatar akan segera dimulai pada akhir November mendatang.
Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 Qatar, menetapkan sejumlah peraturan yang dianggap kontroversial oleh mayoritas pesepakbola yang berpartisipasi serta sejumlah penonton dari seluruh penjuru dunia.
Baca Juga: 4 Makanan Pengganti Nasi yang Cocok untuk Semua Program Diet, Apa Saja? Berikut Daftarnya
Mulai dari larangan menyerukan simbol panji LGBT hingga hubungan intim di luar nikah atau seks bebas, menjadi pantangan untuk dilakukan di negara tersebut termasuk pengunjung Piala Dunia 2022 Qatar.
Peraturan terakhir yang digariskan negara tuan rumah Piala Dunia 2022 Qatar, menjadi hal yang bisa dilakukan di negara bagian Eropa.
Sebut saja ada pesepakbola Cristiano Ronaldo yang menjalin hubungan dengan kekasihnya tanpa ikatan pernikahan bahkan keduanya sudah memiliki anak.
Baca Juga: Cek di Sini! Jagat Arwah dan Jadwal Nontonnya di CGV Bandung, Kamis 29 September 2022
Namun hal demikian merupakan pantangan untuk dilakukan di negara semenanjung Arab Saudi itu.
Qatar memberlakukan sejumlah aturan yang menjujung tinggi budaya Timur dan norma syariat Islam, agama mayoritas negara tersebut bagi setiap pengunjungnya tak terkecuali peserta dan penonton Piala Dunia 2022 Qatar.
Bagi siapa saja yang melanggar peraturan yang ditetapklan harus siap menanggung sejumlah konsekuensi.