JURNAL SOREANG - Piala Dunia 2022 akan berlangsung pada 21 November - 18 Desember 2022 di Qatar.
Menjelang pesta sepak bola akbar dunia itu, ada aturan ketat yang ditetapkan oleh tuan rumah, mereka akan mengirimkan polisi untuk berpatroli agar tidak ada kegiatan mabuk-mabukan dan juga seks bebas.
Peraturan ini menjadi perhatian utama penyelenggara karena di negara tersebut seks di luar nikah dan hubungan sesama jenis adalah ilegal.
Oleh karena itu, pejabat setempat akan menerapkan peraturan serupa kepada semua pengunjung dari luar negeri yang berada di Qatar selama Piala Dunia 2022.
Hal ini disampaikan sumber kepolisian dikutip Jurnal Soreang dari The Daily Star, Selasa 6 Juni 2022.
"Seks adalah hal yang sangat terlarang, kecuali jika kalian datang sebagai suami istri," tuturnya.
Hubungan asmara semalam akan dilarang keras selama turnamen," tambahnya kemudian.
Jika ada yang melanggar aturan ini, aparat keamanan setempat tidak segan-segan mengancam pelaku kumpul kebo dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.