Mereka mengumpulkan temuan-temuan dari sumber pemerintah yang artinya sekitar 12 pekerja migran meninggal setiap minggunya.
2. Catatan hak asasi manusia Qatar
Menurut Amnesty, satu dekade sejak Qatar menjadi tuan rumah, eksploitasi dan penyalahgunaan pekerja telah merajalela.
Sebagian mereka menerima paksaan dan upah yang tidak dibayar hingga jam kerja yang berlebihan.
3. Undang-undang tentang pasangan sesama jenis
Qatar dan negara-negara Timur Tengah terkenal menolak keras aktivitas kaum LGBT.
Baca Juga: Piala Dunia Terkejam Sepanjang Masa! 4 Negara Kuat Gugur di Fase Grup Piala Dunia 2014
Beberapa hari yang lalu, Kepala Keamanan Piala Dunia 2022, Abdullah Al Nasari mengonfirmasi tentang kegiatan LGBT saat turnamen berlangsung.
Dikutip dari sportsfuat, Abdullah mengatakan:
“Jika seorang pendukung melambaikan bendera pelangi di stadion, maka akan disita. Itu bukan karena kami ingin menyinggungnya, tapi justru untuk melindunginya” kata Abdullah.